Sebanyak 137 Remaja SMTPI Alih Status Ke Katekisasi

Dobo-Sinar Kasih. Jemaat GPM Sinar Kasih, Klasis Pulau-Pulau Aru, secara resmi mengalihstatuskan sebanyak 137 Remaja III dari jenjang pendidikan Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) ke jenjang pembinaan Katekisasi.

Pengalihan status para remaja SMTPI ini di lakukan dalam prosesi ibadah pada Minggu, (18/05/2025) dengan pelayan firman oleh Pdt. S.Kamsi, S.Si

Dalam arahan ketua Majelis Jemaat GPM Sinar Kasih Pdt. Gerson Romroma, S.Th mengatakan Pendidikan Formal Gereja (PFG) Sekolah Minggu Tunas Kekabaran Injil (SMTPI) dan Katekisasi adalah Lembaga Pembinaan khusus Gerejawi Protestan Maluku yang bertanggung jawab mengajarkan anak dan remaja untuk mengenal dan mengasihi Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan kepala gereja, serta mendidik dan membentuk anak dan remaja menjadi umat Generasi masa depan gereja yang memuliakan Tuhan.

Selain itu kata Romroma, panggilan dan tanggung jawab ini dipersembahkan kepada Tuhan Yesus Kristus kepala gereja, sebagai pengucapan syukur bagi-Nya yang telah berkenan memimpin dan menuntun lembaga pendidikan ini.

Olehnya lanjut Romroma, dalam kaitan dengan alih status dari jenjang remaja beralih ke Katekisasi maka ada beberapa hal yang di sampaikan yakni, bahwa Pendidikan Formal Gereja yang diselenggarakan di Gereja Protestan Maluku Jemaat Sinar Kasih adalah bagian dari sistem pembinaan umat secara utuh, dimana secara eklesiologi adalah pemahaman diri kita terhadap GPM. Selain itu bahwa pendidikan formal gereja merupakan salah satu bentuk pengajaran gereja yang berlangsung secara sadar, terencana, tersistematis dan terukur.

“Kalau dibilang dilaksanakan secara sadar, karena memang Pendidikan Formal Gereja (PFG) ini dilakukan dalam tompangan institusi dengan menyiapkan berbagai hal pendukung pelaksanaan pendidikan formal gereja.” Jadi bukan tiba akal, tiba saat, karena seluruh pelaksanaan pendidikan formal gereja baik Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil dan Katekisasi dalam pelaksanaannya, dilakukan tahapan-tahapan yang tentu berpedoman pada seluruh perangkat-perangkat pembelajaran yang disiapkan oleh Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku. Selain itu di sebutkan bahwa PFG itu tersistematis karena seluruh proses pembelajaran itu menggunakan perangkat-perangkat pembelajaran diantaranya kurikulum, baik buku ajar SMTPI maupun Katekisasi. Bahkan seluruh proses belajar mengajar itu dapat diketahui hasilnya (outputnya) oleh orang tua yang menyerahkan anak-anak mereka dibina di wadah pelayanan SMTPI dan Katekisasi. “Tandas Romroma”.

Olehnya atas nama Majelis Jemaat GPM Sinar Kasih Romroma berharap kepada ke-137 remaja yang telah beralih status untuk mengikuti pembinaan di Katekisasi dapat terlibat dengan baik.

Untuk diketahui, bahwa dalam prosesi alih status ini, juga telah di serahkan sertifikat Wajib Sekolah Minggu, (WASMI) oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Sinar Kasih Pdt. Gerson Romroma kepada 12 Remaja, perwakilan masing-masing Sektor, mulai dari Sektor Zaitun, Talenta, Elim, Eklesia, Petra, Sion, Gilgal, Getsemani, Imanuel, Filadelfia, Peniel dan Kalvari.

Mengakhiri arahannya Romroma menyampaikan ucapan Terima kasih kepada para pembina Katekeit, Komisi ARK, para pengasuh, para Majelis Sub Seksi, PTPU, maupun orang tua yang telah berperan aktif membawa anak-anak ini untuk dibina secara baik pada jenjang SMTPI maupun jenjang Katekisasi. (Melky)